by

Penanganan Pandemi COVID-19 di Asia: Membangun, Mengubah, Memfasilitasi Dan Mengelola Ruang

SUARAMEDIASARANA.COM | Jakarta – Di seluruh dunia, kini berbagai negara bergulat dengan wabah COVID-19, dan di Asia, masing-masing pemerintahan negara telah mengambil tindakan untuk menahan penyebaran. Negara Hong Kong paling awal terkena dampak Covid-19 dan mengeluarkan perintah karantina pada 8 Februari 2020. Sementara di negara Singapura cepat dalam mendeteksi dan menanggapi kasus-kasus dan telah teliti dalam mengatur penggunaan ruang sejak itu. Di Malaysia telah mengeluarkan Perintah Kontrol Gerakan sejak Maret 2020. Menyusul di Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) untuk mengatur pergerakan lokal.

Dalam industri konstruksi, fokus sebagian besar pemberitaan adalah pembangunan fasilitas darurat kesehatan dan dampaknya terhadap pekerja dan proyek. Artikel ini membahas langkah-langkah pemerintah di Asia yang terkait dengan bangunan dan konstruksi dalam arti yang lebih luas, termasuk tidak hanya pembangunan fasilitas, tetapi juga mengkonversi dan mengelola ruang.

Di Indonesia, pemerintah menyediakan kebutuhan akan rumah sakit darurat COVID-19 dengan mengkonversi  Wisma  Atlet Kemayoran. Pemerintah Indonesia juga membangun rumah sakit di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan teknologi modular. Penggunaan metode konstruksi prefabrikasi telah menghasilkan peningkatan kualitas produk dan waktu konstruksi yang lebih cepat (Manajer Divisi Modular Wika Gedung, Indonesia). Rumah sakit ini dibangun di atas bekas perkemahan pengungsi  yang terdiri dari asrama staf, fasilitas yang diperlukan, dan sebuah bangsal dengan tempat tidur isolasi. Pembangunannya memakan waktu sekitar satu bulan, dimulai pada 11 Maret 2020 dan selesai dan dibuka pada 6 April 2020.

Sementara di Filipina, Fasilitas Karantina Darurat dibangun lebih cepat,  hanya dalam lima hari. Efisiensi waktu pembangunan dapat dimaksimalkan karena struktur sederhana dan ketersediaan bahan bangunan. Tenda isolasi ini dibangun untuk meningkatkan kapasitas rumah sakit sehingga mereka dapat menangani lebih banyak kasus COVID-19 bagi masyarakat yang sudah terpapar.

Di Hong Kong, dengan populasi yang padat dan ruang yang terbatas, memenuhi kebutuhan fasilitas karantina bisa menjadi tantangan yang sulit. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah SAR Hong Kong mengubah fasilitas rekreasi , seperti Pusat Rekreasi Luar Ruangan Tso Kung Tam, Pusat Rekreasi Luar Ruangan Sai Kung dan Desa Liburan Lady MacLehose, Taman Lei Yue Mun, dan Desa Liburan menjadi pusat karantina bagi pasien Covid-19.

Apa yang dapat dipelajari dari Hong Kong adalah bahwa konversi fasilitas ini harus melalui penilaian yang ketat oleh pemerintah. Pertama, akan dipertimbangkan apakah fasilitas memenuhi persyaratan ketat untuk pusat karantina termasuk lokasi keseluruhan fasilitas dan infrastruktur, lingkungan Hidup, kemungkinan dampak terhadap penghuni di dekatnya, dan waktu yang diperlukan untuk operasionalnya.

Ketika keputusan dibuat, akan ada pertemuan dengan penduduk di lingkungan untuk menjelaskan penggunaan yang relevan, dan pengarahan tentang pengaturan dengan dewan distrik. Ini dilakukan oleh perwakilan dari Biro Makanan dan Kesehatan, Departemen Kesehatan, dan Departemen Perumahan untuk memastikan bahwa pusat layanan kesehatan tersebut akan efektif dan tidak mengganggu.

Mengobati kasus COVID-19 membutuhkan fasilitas dan peralatan pendukung. Untuk rumah sakit, hal ini dapat dengan mudah dipenuhi,  tetapi untuk fasilitas bangunan yang dikonversi untu fasilitas darurat Covid-19, standar harus ditetapkan. Kementerian Kesehatan Malaysia telah mengeluarkan Pedoman untuk Manajemen COVID-19 No.5 / 2020 (diperbarui pada 24 Maret 2020) tentang kriteria tempat untuk pusat karantina, yang berlaku untuk rumah sakit dan fasilitas non-rumah sakit yang ditetapkan oleh pemerintah.

Fasilitas harus memiliki kamar khusus dengan ventilasi yang baik dan kamar mandi dan toilet tersendiri. Namun jika kamar bersama tidak dapat dihindari, jarak antara setiap tempat tidur harus berjarak minimal 1 meter. Harus ada ruangan terpisah untuk menyimpan obat, barang habis pakai, serta untuk pemeriksaan klinis.

Dalam hal manajemen operasional, fasilitas karantina berbasis rumah sakit akan memiliki timnya sendiri, tetapi untuk fasilitas non-rumah sakit, pemerintah harus memastikan standar tertinggi dengan melibatkan kerja sama berbagai lembaga. Kalau tidak, upaya untuk meminimalkan penyebaran tidak akan efektif karena COVID-19 sangat mudah menular dan orang mungkin tidak selalu patuh akan protokol kesehatan./*red

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed